Pengendalian gratifikasi merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk menciptakan lingkungan organisasi yang bebas dari gratifikasi dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK). Untuk lebih mengoptimalkan pencegahan atau pengelolaan gratifikasi maka dibentuk Sub Unit Pengelola Gratifikasi (Sub UPG) yang merupakan mitra dari manajemen untuk membantu pimpinan dalam ikut mengendalikan dan mencegah terjadinya gratifikasi pada Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku. Sub UPG Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku mempunyai tugas yaitu Melakukan upaya-upaya pencegahan praktik-praktik gratifikasi di lingkungan Unit Kerja Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku.
Post Categories
- ARTIKEL UMUM 378
- ARTIKEL PERTANIAN 31
- ARTIKEL PELATIHAN 137
- INFO PELATIHAN 14
Pooling Website
- SANGAT BAIK 238
- BAIK 45
- CUKUP BAIK 14
- KURANG BAIK 24
Informasi
- Alamat
- Jl. Poros Malino KM 3 Sungguminasa
- [email protected]
- Phone
- +0411 - 866396
Bagian Pelayanan Informasi BBPP Batangkaluku
Waktu Pelayanan
Senin - Kamis Pukul 7.30 - 16.00
Istirahat Pukul 12.00 - 13.00
Jumat Pukul 7.30 - 16.30
Istirahat Pukul 11.30 - 12.30