Persyaratan Peserta Diklat Alih Kelompok :
1. Peyuluh Pertanian Kelompok Terampil yang mempunyai latar belakang Pendidikan minimal Sarjana ( S1 / Diploma IV di bidang Pertanian ).
2. PP Terampil yang telah mengumpulkan angka kredit komulatif minimal 154.
Persyaratan Peserta Diklat Dasar Fungsional PP Terampil :
1. CPNS/PNS yang diangkat untuk pertama kali dalam jabatan fungsioal PP.
2. PNS dari jabatan lain yang akan mendudukin jabatan fungsional PP.
3. Berijazah minimal SMA & Diploma III dibidang pertanian.
Persyaratan Peserta Diklat Dasar Fungsional PP Ahli :
1. CPNS/PNS yang diangkat untuk pertama kali dalam jabatan fungsinal PP.
2. PNS dari jabatan lain yang akan menduduki jabatan fungsional PP maksimal berumur 50 tahun.
3. Berpendidikan Sarjana (S1/Diploma IV) dibidang pertanian dengan pengangkatan pertama Gol./Ruang III.a.
contact : 0811-410-7713
Comments ( 0 )